Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML Atas

Burung Migrasi di Indonesia

Burung Migrasi di Indonesia
Burung Migrasi di Indonesia

Burung Migrasi di Indonesia

Burung migrasi di indonesia - Tidak hanya menganjurkan 8 tipe buat diganti jadi dilindungi, ada 2 tipe burung migrasi yang lain yang diusulkan buat diganti, dari berstatus dilindungi jadi tidak dilindungi. Ialah Haematopus fuliginosus( Kedidir kelam) serta Accipiter nisus( Elangalap eurasia).

Rencana usulan burung bermigrasi ini lebih dahulu pula jadi fokus ulasan dalam Dialog Burung Migrasi Indonesia Seri 3 dengan tema Status Proteksi Burung Bermigrasi di Indonesia yang diselenggarakan pada Rabu, 7 Oktober 2020 minggu kemudian.

Dalam dialog tersebut Kepala Sub Direktorat( Kasubdit) Pengawetan Tipe Konservasi Keanekaragaman Biologi, Sri Mulyani menuturkan, upaya proteksi keanekaragaman biologi secara totalitas dicoba lewat 2 metode. Awal menetapkan kawasan- kawasan tertentu buat proteksi serta yang kedua menetapkan catatan tanaman serta binatang dilindungi.

Indonesia dikala ini sudah mempunyai kurang lebih 544 kawasan konservasi yang diperuntukkan selaku kawasan proteksi tanaman serta binatang dilindungi, dengan bermacam gunanya. Baik halaman nasional, suaka margasatwa, halaman wisata alamdan lain sebagainya.

" Setelah itu status perlindungannya di Indonesia pula telah menetapkan Peraturan Pemerintah( PP) Nomor 7 pengawetan tipe, yang daftarnya direvisi dalam Permen LHK P. 106," kata Sri Mulyani, Rabu( 7/ 10/ 2020) minggu kemudian.

Fenomena migrasi burung

Sri Mulyani yang pula ialah National Focal Point East Asian- Australasian Flyway( EAAF) di Indonesia tersebut melanjutkan, sepanjang ini telah 6 kawasan yang telah diresmikan jadi web ramsar buat aktivitas proteksi habitat ataupun kawasan konservasi burung migran. 6 ramsar ialah Yang awal di Berbak serta di Sembilang yang ialah 2 halaman nasional yang telah jadi satu kesatuan pengelolaan. Setelah itu Danau Sentarum, setelah itu Tanjung Puting, Tawa Aopa Watumahoi, Halaman Nasional Wasur serta Suaka Margasatawa Pulau Rambut."

Dari 6 web ramsar tersebut, ada 2 yang telah berstatus flyway site network. Ialah Halaman Nasional Berbak Sembilang serta Halaman Nasional wasur. Komunikasi pengelolaan burung migran ini ialah bagian dari kemitraan di tingkatan regional dengan East Asian- Australasian Flyway Partnership. Sebaliknya di tingkatan nasional, sudah terdapat kemitraan nasional konservasi burung bermigrasi serta habitatnya.

" Dari 6 web ramsar tadi memanglah telah terdapat diresmikan jadi flyway site network di tingkatan regional. Ialah di Halaman Nasional Wasur serta Halaman Nasional Berbak Sembilang. Di 2 halaman nasional inilah sebagian tahun terakhir ini dicoba monitoring keberadaan burung migran."

Di akhir 2019 kemudian, tidak hanya di Halaman Nasional Wasur serta Halaman Nasional Berbak Sembilang, kemitraan nasional pula melaksanakan inventarisasi di posisi lain yang berpotensi jadi web baru. Ialah di Bagan Percut di Sumatera Utara, di Tepi laut Cemara Jambi, di pesisir Kuala Babok Loksumawe Aceh serta di lahan basah di atas Sungai Kayan Kalimantan Utara.

Dari hasil survei yang dikumpulkan dari 6 web tersebut nyatanya terdapat dekat 143 ribu lebih orang yang sukses dikumpulkan. Dari 143 ribu orang tersebut terdiri dari 66 spesies. 31 spesies di antara lain ialah burung air bermigrasi serta 24 spesies yang lain ialah burung air yang dilindungi.

" Dari jumlah spesies itu bisa jadi pula terdapat sebagian spesies burung air ataupun burung yang lain yang bermigrasi belum masuk dalam catatan yang dilindungi."

Sri Mulyani berharap masukan dari bermacam pihak, baik dari pemerhati, periset serta warga ataupun komunitas di bilang pengelolaan burung migran, di informasikan memakai informasi serta data yang valid. Sehingga usulan tersebut betul- betul bisa dimasukkan dalam catatan binatang serta tanaman dilindungi.

Kesempatan Burung Migrasi Masuk dalam Catatan Dilindungi

Di peluang yang sama, Yus Rusila Noor dari Yayasan Lahan Basah ataupun Wetlands International Indonesia menuturkan, Undang- Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Energi Alam, Biologi serta Ekosistem, dalam Pasal 20 Ayat 2 mengatakan tipe tanaman serta binatang yang dilindungi digolongkan dalam tanaman serta binatang dalam bahaya kepunahan serta tanaman binatang yang populasinya tidak sering.

" Di penjelasannya disebutkan yang intinya banyak terpaut dengan populasi. Jumlah populasinya sangat kecil ataupun populasinya tidak sering. Jadi ini inti UU No 5 Tahun 1990 yang terpaut dengan proteksi tipe," kata Yus Rusila.

Berikutnya Yus Rusila berkata prinsip yang digunakan UU No 5 Tahun 1990 menegaskan kalau tidak terdapat pengecualian dalam catatan tipe tanaman serta binatang yang dilindungi. Ialah seluruh tipe tidak dilindungi kecuali yang dilindungi.

" Dengan ketentuan ini tipe baru, yang secara notabene populasinya tentu kecil, sebab baru ditemui. Itu otomatis tidak dilindungi."

UU No 5 Tahun 1990, lanjut Yus Ruslila, mendasarkan proteksi tanaman serta binatang pada kriteria status serta dimensi populasi. Tetapi sayangnya tidak terdapat klausul yang mengatakan tentang satwa- satwa yang berguna.

Baginya, terdapat sebagian lebah madu yang dilindungi bukan sebab pupulasinya tetapi sebab gunanya selaku penyerbuk, buat nektar misalnya. Sebagian yang lain semacam Kuntul kecil serta Kuntul kerbau, dilindungi bukan sebab populasinya. Yang mana pada era kolonial Belanda dahulu keduanya dilindungi disebabkan bulunya diambil buat bahan bantal ataupun bahan kasur.

" Tetapi data ilmiah yang kita peroleh saat ini, burung Kuntul kerbau nyatanya berguna buat membasmi hama pertanian. Sayangnya Kuntul kerbau dikeluarkan dari ketentuan perundang- undangan tersebut."

Apabila dilihat dari PP Nomor. 7 Tahun 1999, masih kata Yus Rusila, Pasal 5 Ayat 1 mengatakan sesuatu tipe tanaman serta binatang harus diresmikan dalam kalangan yang dilindungi apabila penuhi kriteria populasi yang kecil, penyusutan yang tajam pada jumlah orang di alam serta wilayah penyebaran yang terbatas. Tetapi dalam penjelasannya, huruf e, mengatakan sebab watak biologis serta tingkah laku tipe tersebut semacam migrasi tipe tersebut rentan terhadap bahaya kepunahan.

" Atas bawah apa proteksi terhadap tipe burung bermigrasi tersebut dilaksanakan. Secara nasional terdapat dalam uraian PP Nomor. 7 Tahun 1999, status migrasi yang bisa digunakan buat justifikasi buat proteksi tipe."

Yang kedua, Indonesia pula telah mempunyai kemitraan ataupun sekratariat nasional buat burung bermigrasi serta habitatnya. Perihal ini secara de facto ataupun de jure kalau Indonesia mengakui terdapatnya proteksi burung tipe bermigrasi.

" Di tingkat internasional terdapat East Asian- Australasian Flyway Partnership( EAAFP). Indonesia mempunyai kedudukan berarti sebab EAAFP ini ditetapkan di Bogor, jadi Indonesia memiliki kedudukan serta saat ini jadi anggota."

Yus Rusila meningkatkan, terdapat 3 konsideran ataupun pertimbangan yang jadi bawah penetapan keputusan, yang dapat digunakan buat menganjurkan spesies- spesies burung bermigrasi masuk dalam catatan tanaman serta binatang yang dilindungi. Ialah awal pertimbangan huruf c pada Permen LHK P. 20 Tahun 2018, setelah itu syarat Pasal 20 Ayat 2 Undang- Undang No 5 Tahun 1990 serta terakhir uraian Pasal 5 Ayat 1 PP No 7 Tahun 1999.

Dengan mengombinasikan 3 konsideran ini grupnya menganjurkan proteksi terhadap 2 spesies burung migran. Ialah Kedidi paruh sendok ataupun Calidris pygmaea yang berstatus critically endangered dalam IUCN serta Kedidi besar ataupun Calidris tenuirostris yang berstatus endangered.

Imam Taufiqqurahman dari Atlas Burung Indonesia, Burungnesia menuturkan, ada 547 tipe burung yang dilindungi yang masuk dalam Permen LHK P. 106 Tahun 2018. 107 di antara lain merupakan burung tipe migran. Yang terdiri dari 79 tipe burung air, 23 tipe raptor ataupun pemangsa serta 5 tipe petengger serta yang lain.

Imam membagikan sebagian tipe burung migran yang membolehkan buat dimasukkan dalam catatan binatang yang dilindungi. Ialah Calidris tenuirostris ataupun Kedidi besar serta Caladris alba ataupun Kedidi putih. 2 tipe burung bermigrasi ini populasinya dikenal hadapi penyusutan tajam. 


Posting Komentar untuk "Burung Migrasi di Indonesia"